Media Informasi dan Publikasi

Selamat Datang Media Informasi Dan Publikasi TPP Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung

12 Rencana Aksi Kemendesa

12 Rencana Aksi Kemendesa
12 Rencana Aksi Kemendesa

Selasa, 28 Oktober 2025

Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, Bagaimana Langkahnya?

Dalam rangka memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah telah menetapkan mekanisme resmi bagi desa untuk memberikan dukungan pengembalian pinjaman kepada koperasi. Ketentuan ini diatur melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Download Peraturan https://drive.google.com/file/d/1Rid4AJG4SV76iql9b8Prs97KHsCNgdrW/view?usp=sharing

Sebagai tindak lanjut dan upaya percepatan pelaksanaannya, pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP. Surat edaran ini menjadi langkah strategis agar setiap desa segera memberikan kepastian dukungan pendanaan apabila koperasi desa mengalami kekurangan dana dalam memenuhi kewajiban pengembalian pinjaman. Download Surat Edaran https://drive.google.com/file/d/10_wMlPG2XJEwAVd5xj_yB5iGtPQ51rWb/view?usp=sharing

Dukungan ini diberikan maksimal sebesar 30% dari kewajiban pengembalian pinjaman dan bersumber dari Dana Desa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas koperasi desa, menjaga kepercayaan lembaga keuangan, serta memastikan keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Adapun mekanisme pelaksanaan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Tahapan yang harus dilakukan antara lain:

  1. BPD menyelenggarakan Musdesus untuk membahas:

    • Rencana usaha Koperasi Desa Merah Putih serta rencana pinjaman koperasi kepada bank.

    • Pembahasan dan kesepakatan dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman KDMP, yang menjadi dasar bagi kepala desa dalam menerbitkan surat persetujuan rekomendasi penjaminan pinjaman.

    • Rekomendasi agar masyarakat desa turut berpartisipasi menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih guna memperkuat permodalan dan rasa memiliki bersama.

  2. Hasil Musdesus menjadi dasar perubahan RKP Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2025, sehingga dukungan anggaran dapat diakomodasi secara sah sejak masa dimulainya perjanjian pinjaman hingga berakhirnya masa pinjaman KDMP.

Dengan adanya mekanisme ini, pemerintah berharap sinergi antara desa dan koperasi semakin kuat. Dukungan kepala desa bukan hanya menjadi bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa.


Penanaman Semangka Tahap 2 Kampung Lingai

Tim pelaksana program ketahanan pangan melaksanakan kunjungan lapangan ke Kampung Lingai dalam rangka kegiatan fasilitasi penanaman semangka tahap kedua. Kegiatan ini berlangsung di lahan seluas 2 hektare, yang merupakan kelanjutan dari tahap pertama penanaman semangka yang telah dilakukan sebelumnya.

Kehadiran tim disambut langsung oleh Ibu Selfi Novia, Kepala Kampung Lingai, beserta jajaran aparatur kampung. Turut hadir pula Bapak Tabroni, Ketua BPK, Bapak Yunan, Direktur BUMKamp, serta seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan penanaman.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemantauan dan pendampingan langsung terhadap proses penanaman di lapangan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa sebagian bibit semangka mengalami kegagalan tumbuh, dengan perkiraan kekurangan sekitar 2.000 bibit dari total kebutuhan awal.

Menanggapi kondisi tersebut, tim memberikan saran kepada pihak BUMKamp dan kelompok tani agar segera melakukan pengadaan bibit pengganti. Langkah ini penting agar pertumbuhan tanaman dapat serempak dan seragam, sehingga mempermudah proses perawatan serta masa panen nantinya.

Selain itu, tim juga menekankan pentingnya peningkatan intensitas perawatan tanaman, terutama dalam hal penyiraman, penyiangan gulma, serta pemupukan berimbang menggunakan pupuk organik maupun anorganik sesuai kebutuhan tanaman. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen dibandingkan musim tanam sebelumnya.

Kegiatan fasilitasi penanaman semangka di Kampung Lingai ini mendapat respon positif dari pemerintah kampung dan pengelola BUMKamp. Dengan adanya pendampingan dan koordinasi berkelanjutan, diharapkan budidaya semangka di Kampung Lingai terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.

Wakil Bupati Hamkam Hasan Gelar Coffee Morning: Perkuat Sinergi untuk Majukan Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis

Tulang Bawang — Dalam upaya mempererat sinergitas dan koordinasi antar perangkat daerah serta pemangku kepentingan, Wakil Bupati Tulang Baw...